Fungsi perombakan itu, kata dia, demi kemanusiaan terhadap para tahanan sebagai penghuninya. “Menghargai hak para tahanan, memanusiakan manusia. Mereka (para
tahanan) adalah yang telah melakukan pelanggaran hukum, dan kini sedang menjalani proses hukum itu. Mereka tetap warga negara dan hak-haknya harus kita hormati,” jelas AKBP Pramuja Sigit Wahono didampingi Kasat Tahanan dan Barang Bukti, Iptu Hartono, Senin (24/7) lalu kepada wartawan.
Kapolres berharap dengan adanya perehaban ruang sel itu, para tahanan tidak mengalami stres dan tertekan. Hal itu juga berfungsi kemudahan bagi petugas Polres dalam menjaga tahanan setiap hari. “Berharap agar para tahanan ini aman, tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, di Mapolres Kubar ada enam ruang tahanan. Terdiri empat ruang tahanan pria dewasa, satu ruang tahanan wanita, dan satu sel bagi usia anak-anak. Semua ruang sel itu berukuran 7 x 6 meter persegi.
Setiap hari para tahanan itu oleh Polres Kubar selalu dirawat, termasuk pelayanan kesehatan, serta pembinaan jasmani dan rohani. (imr)