Jaksa di Kubar Masuk Sekolah, Sosialisasikan Bahaya Narkoba
1 menit baca2.101 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,SENDAWAR – Kejaksaaan Negeri Kutai Barat mulai menjalankan program program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Kutai Barat. Program tersebut dilakukan dengan mengunjungi beberapa sekolah terutamanya di tingkat SMA/SMK. Di tahun 2020 ini dilaksanakan di SMK Purnama 1 yang ada di kawasan Kecamatan Barong Tongkok pada Jumat (21/2/2020) tadi.
“Program ini berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung RI nomor 184/A/JA/11/2015 dan sudah dilaksanakan di Kutai Barat sejak tahun 2016 silam dan saat ini terus dilakukan setiap tahunnya oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan baik Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kubar, Riki Panggabean.









