Sengketa Tanah di Kubar Masih Cukup Banyak
1 menit baca2.865 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Selain mengurus permukiman dan kebersihan, Disperkimtan Kubar juga menangani bidang pertanahan di Kabupaten Kutai Barat, khususnya membantu menyelesaikan beberapa persoalan sengketa tanah, pengurusan dan penerbitan sertifikat tanah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Kutai Barat.
“Kita juga mengurusi pendaftaran tanah sistematik lengkap seperti pemberian 260 sertifikat tanah yang bersumber dari APBD, sementara untuk sumber APBN di kantor pertanahan nasional. Kasus persoalan sengketa tanah juga masih banyak yang terjadi dan masih dalam proses penyelesaian di bidang pertanahan ini,” kata Kepala Disperkimtan Kubar, Stefanus.










