DPRD Desak Pemkab Laporkan PT BJU Karena Curi Lahan Kota
1 menit baca2.693 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB- Dengan terkuaknya bukti terkait pencurian dan perambahan Hutan Kota Tangap oleh PT BJU, DPRD Berau mendesak Pemkab Berau agar melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
"Kami mendesak Pemkab Berau bisa melaporkan perusakan atau perambahan hutan kota. Jangan malah masyarakat yang dijadikan kambing hitam, padahal hanya menggarap kebun seluas satu hektare. Sedangkan perusahaan merambah 20 hektare untuk tambang, tidak ditindak,"tegas Ketua Komisi II DPRD Berau, Atilargarnadi kepada Korankaltim.com.









