Dilanjutkannya, hal tersebut memang sudah seharusnya diterapkan di Berau. Di samping telah diatur dalam undang-undang, TPP berbasis kinerja juga telah diterapkan di daerah-daerah lain.
“Karena ada budaya cukup santai di kalangan PNS saat ini. Sebab seleksinya tidak seketat masuk perusahaan dan pemberhentiannya juga cukup sulit dilakukan. Makanya itu PNS banyak yang tidak terlalu disiplin,” jelasnya.
Muharram menyebut banyak kasus di luar daerah yang pegawainya langsung pulang setelah melakukan absensi sidik jari. Hal itulah yang akan diatasi menggunakan sistem yang tengah dirancang pihaknya karena dengan sistem tersebut tidak sekadar menghitung tingkat kehadiran pegawai, tapi juga dengan kinerjanya.
“Misalnya mengerjakan ini, maka poinnya sekian. Nanti setiap akhir bulan akan ketahuan volume penghasilannya (tunjangannya, Red.) berapa (dihitung dari perolehan poin, Red.). Kalau tidak bekerja, ya dapat cuma gaji pokok,” kata Muharram.
Dirinya pun kembali memastikan sistem kinerja tersebut bukanlah produk dari pemerintahannya, melainkan diadopsi pemerintah pusat. “Ini amanah negara, bukan bupati yang menakut-nakuti. Kalau tidak dari sekarang, kapan PNS kita bisa bekerja dengan benar,” pungkasnya.
Penulis: */Indra
Editor: M.Huldi