Salah satu pengecer, Omah yang sering jualan di sekitaran Pulau Semama, mengaku siap mematuhi surat edaran.
"Ada tujuh poin yang didatur di dalamnya seperti stop penjualan eceran BBM, dan saya secara pribadi tidak ingin melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Saya langsung berhenti jual eceran,"tegasnya.
Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Berau, Kamarudin menyampaikan, setelah dilakukan sosialisasi beberapa waktu lalu, tim terpadu siap melakukan penindakan.
“Jadi di setiap SPBU ditempatkan para pengawas yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP dan Dishub. Sudah mulai efektif lah pengawasannya,” ujarnya.
Tim dibagi dalam tiga shift, masing-masing shift dijaga selama 8 jam. “Pengawasan ini dilakukan 24 jam penuh. Kalau SPBU masih memiliki stok BBM, yah bisa saja buka 24 jam juga. Dengan diawasi penuh ini, kita harap tidak ada lagi penyelewengan BBM,” jelasnya.
Pembentukan tim terpadu ini sendiri melihat persoalan distribusi BBM yang masih mengalami kendala. "Banyak masyarakat yang tidak mendapatkan jatah bahan bakar fosil ini di SPBU karena kehabisan. Jadi, kehadiran tim terpadu jawabannya,"pungkasnya.
Penulis : Indra
Editor : M.Huldi