Direktur PDAM Tirta Segah Saipul Rahman tidak menyangkal besaran piutang tersebut. “Itu yang sedang kami bahas dengan dewan pengawas PDAM. Kami melakukan studi banding ke daerah lain, jadi PDAM lain juga ternyata memiliki piutang belasan miliar,” ungkapnya.
Besarnya piutang tersebut akibat tidak tertagih selama bertahun-tahun. Mayoritas tunggakan pajak tersebut berasal dari pelanggan rumah dinas pemerintahan. Ditanya apakah yang menunggak adalah pejabat, Saipul enggan menjawab.
“Saya tidak berani bilang itu pejabat, tapi misalnya begini, ada rumah dinas selama ditempati pejabat terkait menunggak pembayaran. Mungkin karena kelemahan PDAM juga, ada perasaan tidak enak menagih dan kemudian kekuatan jabatan orang itu tadi, akhirnya tidak tertagih,” tegas Saipul.
Dirinya enggan mengungkap nama pejabat dan instansi mana yang dimaksud. “Kami mau potong (putus layanan, Red.) tapi lagi-lagi ada perasaan tidak enak, akhirnya tunggakan menumpuk. Belum selesai ditagih, penghuni lama dimutasi dan berganti penghuni baru,” paparnya.
Lanjutnya, penghuni baru karena tidak merasa menunggak pembayaran, tentu saja enggan membayar tagihan air bersih yang tidak digunakannya. “Kami mau putus juga tidak nyaman, karena air kan kebutuhan pokok,” imbuhnya.
Untuk menyelesaikan piutang ini, PDAM bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Berau sebagai pengacara negara yang bisa mewakili BUMN, BUMD yang berperkara. “Mereka punya kewenangan untuk memanggil yang sedang berperkara, mereka akan mendapat pengarahan dari kejaksaan,” pungkasnya.
Penulis: */Indra
Editor: M.Huldi