"Selama ini PT BC hanya melibatkan Pemkab Berau saja di dalam pengelolaan dana CSR yang mencapai Rp70 miliar lebih tersebut. Akan tetapi sejak tahun 2013-2016 kemarin tak pernah diketahui berapa pertahunya yang dikeluarkan," kata Sa".
Kamaluddin, anggota DPRD lainnya, meminta agar PT BC tak hanya melibatkan pemkab dalam mengelola dana CSR, namun juga DPRD. “Karena dalam penentu anggaran daerah itu yang terlibat lebih banyak adalah DPRD. Kami inginkan PT BC bisa melibatkan DPRD secara langsung di dalam penyusunan serta pengeluaran dana CSR tersebut," kata Kamaluddin.
Wakil Ketua DPRD Berau, Anwar menganggap PT BC telah menduakan DPRD karena tak dilibatkan dalam penyaluran dana tersebut. “Kami sedang bahas raperda CSR. Nanti akan diatur berbagai kegiatan CSR. Ini biar kita semua bisa mengetahui jelas ke mana saja dana CSR itu digunakan," ujar Anwar.
Public Relations Manager PT Berau Coal, Arif Hadianto didampingi Manajer CSR PT BC, Horas Parsaulian Pardede mengklaim penyaluran dana CSR sudah disalurkan dengan baik di daerah lingkar tambang. Pihaknya juga telah melaporkan seluruh kegiatan CSR kepada Pemkab Berau.
"Ke depan kita akan perbaiki semua seperti berkonsultasi atau melakukan pembahasan bersama DPRD terkait program dana CSR ini. Kita juga memberitahukan dana CSR yang kami keluarkan jika dibandingkan beberapa perusahaan pemegang izin PKP2B sangatlah besar," terang Arif. (ind)