Empat Hutan Lindung Alih Status jadi Hutan Desa
1 menit baca954 kali dibaca

TANJUNG REDEB - Senin (24/7), Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim akan menyerahkan sebanyak empat SK (Surat Keputusan) pengubahan status hutan lindung menjadi hutan desa yang ada di Kabupaten Berau. Empat hutan Lindung tersebut yaitu Hutan Lindung di Biatan Ilir Di Kecamatan Biatan, Dumaring di Kecamatan Talisayan, Long Ayab dan Punan Segah di Kecamatan Segah.
Perubahan status di empat hutan lindung tersebut, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan tim Kementerian Lingkungan Hidup bersama Dinas Kehutanan Kaltim dan instansi teknis lainnya.










