Pembatasan Batu Bara Bikin APBD Berau Terancam
1 menit baca591 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Tidak tercapainya Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 25 persen pada 2018 lalu, membuat Kaltim terkena sanksi di tahun ini. Sanksi itu berupa pengurangan kuota produksi batu bara hanya menjadi 33,28 juta ton.
Jumlah itu jauh dibanding target produksi yg direncanakan sebesar 95 juta ton. Secara keseluruhan, total produksi batu bara di Kaltim 2018 lalu sebanyak 69,64 juta ton dengan DMO hanya mencapai 8,32 persen.










