Kapal Penabrak Turap Sungai Segah Tidak Boleh Berlayar
1 menit baca598 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Bupati Berau H Muharram secara tegas meminta kepada pihak PT Spil sebagai pemilik KM Pekan Riau Surabaya untuk mengganti kerusakan turap sungai Segah.
"Tidak ada kata sepakat, selain PT Spil bertanggung jawab penuh atas kelalaian nakhoda kapalnya yang sampai menyenggol turap hingga mengalami pergeseran," kata Muharram, Selasa (23/4/2019)









