Pelayanan SIM Bakal Dibuka di Maratua
1 menit baca1.512 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Satlantas Polres Berau akan membuka pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus di Pulau Maratua yang termasuk pulau terluar pada tahun ini.
Kasat Lantas Polres Berau, AKP Wisnu Dian Ristanto mengatakan, pelayanan SIM di Pulau Maratua dibuka sebanyak tiga kali dalam seminggu.









