"M sempat ingin melarikan diri karena ketakutan, namun dengan kesigapan anggota langsung melumpuhkan dan memeriksa tas bawaanya, ternayata berisikan bungkusan yang berisikan barang haram tersebut," terangnya saat menunjukan barang bukti bersama Wakil Bupati Berau H Agus Tantomo selaku Ketua BNK Berau dan Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono, Kamis (24/1/2019).
Sebelumnya, tersangka M sempat diamankan di Koramil Sambaliung dan selanjutnya dibawa ke Makodim Berau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pada pagi Kamis (24/1/2019), Pasi Intel Kodim melaporkan hal tersebut ke Polres Berau dan bersama-sama melakukan penimbangan di Pegadaian yang berada di Jalan Pulau Panjang, Berau.
"Hasil dari penimbangan, tercatat sekitar 7,09 kilogram sabu yang berhasil kita amankan. Selanjutnya barang bukti beserta tersangka M kita serahkan ke Mapolres Berau untuk tindakan hukum lebih lanjut," tegasnya.
Sementara itu dari Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono mengungkapkan, ini merupakan sinergitas antara TNI-Polri. Mengingat, tidak saja menjaga keamanan secara bersama, untuk penumpasan barang haram ini wajib semua pihak.
"Selanjutnya tersangka M beserta barang bukti akan kita bawa kekantor dan kemungkinan besar akan kita kembangkan kasus ini lebih dalam lagi," pungkasnya.
Penulis: Indra
Editor: Firman Hidayat