Tiga PNS KPH Berau Dipecat Tidak Hormat, Ini Penyebabnya ...
1 menit baca3.357 kali dibaca

TANJUNG REDEB - Plt Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Berau, Armilan Saidi mengaku sudah menindak tegas tiga oknum pegawainya yang terlibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Tiga orang pegawai yang tertangkap basah sedang pesta narkoba akhir 2018 lalu itu telah dipecat dengan tidak hormat. Pasalnya perbuatan mereka tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga ikut mencoreng nama baik institusi.
“Memang surat pemecatan belum turun, tapi secara otomatis tiga orang tersebut akan dipecat. Karena hal tersebut sangat memalukan bagi kami dan ini juga sekaligus menjadi teguran keras agar kami yang ada saat ini jangan pernah bermain dengan yang namanya narkoba,” ujar Saidi kepada KoranKaltim, Rabu (9/1) siang.










