Waspada, Mobil Parkir Sembarangan Akan Diderek
1 menit baca951 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Melalui anggaran APBD Perubahan tahun 2018, Dinas Perhubungan Berau telah mendatangkan satu unit mobil derek yang akan dioperasikan tahun 2019 mendatang.
"Kita adakan mobil derek ini untuk penertiban mobil yang parkir sembarang di jalan protokol. Jika tidak mentaati aturan rambu-rambu yang telah kita tetapkan, tanpa basa basi anggota langsung tilang dan diderek," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Berau, Abdurahman kepada KoranKaltim.com, Senin (17/12/2018).









