Razia Yustisi, 23 Warga Terjaring KTP-el
1 menit baca630 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau bersama Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb, Kejaksaan, Satpol PP, Kodim dan Polres Berau menggelar razia Yustisi KTP-el dan sebanyak 23 warga terjaring dalam razia tersebut Rabu (14/11/2018) pagi tadi.
Razia ini digelar terkait dengan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) berlangsung sejak pukul 09.00 WITA sampai pukul 11.00 WITA dan tadi pagi mengambil lokasi di Jalan Abu-Abu, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.










