Masih 8.000 Warga Berau Belum Rekam KTP-el
1 menit baca1.344 kali dibaca

TANJUNG REDEB – Sekertaris Dinas kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Berau, Syaafei menegaskan, hingga hari ini tercatat sekitar 8.000 warga Berau yang sudah masuk usia 17 tahun belum melakukan perekaman KTP-el.
Padahal, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memblokir data kependudukan warga yang tidak melakukan perekaman data KTP-el hingga 31 Desember nanti. “Disdukcapil setiap harinya terus memberikan pengertian ke masyarakat untuk segera rekam KTP-el yang umurnya menginjak 17 tahun,”tukasnya, kemarin.










