“Saya apresiasi langkah tegas tim saber pungli. Saya percaya tim penyidik bisa menelisik lebih jauh dugaan pungli tersebut, siapa saja yang terlibat keterkaitan dengan hal itu. Karena pungli nyaris mirip dengan suap, harus ada pembuktian dengan langkah awal praduga tak bersalah,” ujarnya kepada wartawan di Sendawar, kemarin.
Ketua DPRD Kubar yang merupakan bagian dari Fraksi PDIP itu menegaskan, saat ini seluruh pegawai baik negeri maupun Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang berada dilingkup pemerintahan telah diinstruksikan dari pusat agar mementingkan kerja, kerja, dan kerja. Hal itu untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Komitmen dalam pemberantasan korupsi dicanangkan dari pusat hingga ke daerah se-Indonesia. Hal itu untuk menciptakan good governance (pemerintahan yang bersih),” urainya.
Jackson John Tawi mengungkapkan perlu mengutamakan untuk menghadirkan pemerintahan untuk rakyat, tidak korupsi, dan tidak memperkaya diri. Sehingga terwujud membangun pemerintahan yang bersih dan antikorupsi.
Untuk diketahui, OTT oleh Tim Saber Pungli Polres Kubar digelar, Kamis (4/10). Dalam operasi itu diamankan seorang tersangka berinisial NB (40) yang merupakan oknum PNS di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kubar.
Sejumlah barang bukti berupa surat dokumen dan kwitansi pembayaran, serta bukti transfer pembayaran melalui bank kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kubar telah disita. Termasuk dalam pengembangan oleh Tim Saber Pungli, diamankan brankas berisi uang tunai senilai Rp 71.500.000. (imr)