“Dengan pertimbangan dan pencermatan menyeluruh, maka DPRD Kubar menyetujui APBD murni Kubar 2019 sebesar Rp 2,52 triliun, serta APBD-P Kubar 2018 sebesar Rp 2,39 triliun,” beber John Tawi.
Ditambahkan John Tawi, DPRD Kubar mengapresiasi Pemkab Kubar meski APBD-P Kubar berkurang dari APBD murni. Hal itu kata dia, karena sejumlah pertimbangan dalam bidang pembangunan yang juga berkaitan dengan keuangan negara.
“Prioritas Plafon Perubahan APBD Kubar 2018 telah dihitung matang dengan beragam pertimbangan. Kami sepaham dengan pemerintah, demi untuk terwujudnya seluruh program pembangunan kemasyarakatan Kubar pada tahun ini,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Kubar FX Yapan mengatakan, dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD dengan proyeksi pendapatan sebesar Rp 2,39 triliun, memang sedikit terjadi penurunan dari APBD Murni. “Namun hal itu merupakan penyesuaian penggunaan dana perimbangan termasuk dari pos Dana Bagi Hasil (DBH),” bebernya dalam sambutan dibacakan oleh Wakil Bupati H Edyanto Arkan.
Bupati menyebut, atas nama pemerintah mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada DPRD Kubar atas sumbangsih saran dan masukannya selama pembahasan perubahan RAPBD perubahan.
“Sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2018 dan peraturan kepala Daerah tentang penjabaran perubahan APBD tahun 2018 secara resmi dalam paripurna ini,” beber wabup.
“Kepada Perangkat Daerah yang mengalami perubahan anggaran, baik pergeseran anggaran, efisiensi anggaran maupun tambahan kegiatan baru yang mendesak agar dapat melaksanakan kegiatan tersebut dengan lebih baik, mengingat sisa waktu efektif hanya 2 bulan menjelang akhit tahun anggaran,” tandas H Edyanto Akran. (imr)