Pengusaha Galian C di Kubar Diberi Kemudahan Urus Perizinan
1 menit baca2.080 kali dibaca

SENDAWAR – Sejumlah pengusaha mengaku sulit mengurus perizinan galian jenis C karena sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Saat ini, hampir semua usaha pertambangan galian C di Kutai Barat (Kubar) tidak memiliki izin alias ilegal. Baru –baru ini saja, aparat penegak hukum melakukan penertiban.
Kini, para pengusaha galian C di Kubar tak perlu risau. Pemkab Kubar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama DPRD Kubar telah melakukan koordinasi dengan Pemprov Kaltim guna mempermudah masyarakat mendapatkan perizinan.










