Siang Hari Curi Telur Penyu, Empat Pria Ditangkap
1 menit baca742 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Telur penyu sudah dipastikan terlarang untuk diperjual belikan di Berau maupun di daerah lain di Kaltim. Namun ternyata masih ada yang berusaha dengan diam-diam melanggar aturan tersebut.
Akibatnya, empat orang yaitu, Syahrani, Ambi Wendy dan Herman, semuanya warga yang tinggal di Pulau Derawan, Berau, harus berurusan dengan hukum karena tertangkap melakukan pencurian telur penyu Senin (3/9/2018) lalu pukul 12.00 WITA. Bersama mereka diamankan 90 butir telur penyu hasil pencurian tersebut.









