Seperti diketahui, perolehan suara terbanyak pada pileg 2014, nomor 1 M Firmansyah dengan suara 1.254 suara, urut 2 atas nama Rahmatullah dengan suara 1.183, nomor urut 3 atas nama H Rustan dengan suara 1.069 suara dan nomor Empat dengan suara 384 serta nomor urut Lima atas nama Gofey CH dengan suara 343 suara.
"Yang saya ketahui, dari PAW-nya saudara Firman, seharusnya suara kedua, ketiga atau keempat dan kelima yang wajib menggantikan. Namun, hingga hari ini sudah ada nama yang keluar yaitu H Rustan. Tapi Rustan telah memiliki KTA Parpol lain. Dengan demikian, seharusnya saya selaku nomor 4 suara terbanyak, yang menggantikan,” terang Nurlailah kepada KoranKaltim.com, Minggu (2/9/2018).
“Saya secara pribadi menyerahkan sepenuhnya ke Partai. Hanya saja, saya sedikit kecewa," tambah dia.
Di sisi lain, keterangan dari Partai Demokrat, Abdul Waris yang juga merupakan wakil Ketua DPRD Berau menjelaskan, semua sudah sesuai prosedur dan mekanisme partai, karena pengajuanya dilakakuan dari bawah sampai ke DPP.
“Dalam proses PAW, Partai Demokrat selalu melakukan kordinasi dari bawah hingga ke DPP. Tidak saja PAW saudarq Firman namun PAW Almarhum ke Edy kemarin, juga ditetapkan oleh DPP. Hingga hari ini kami tidak ada menerima laporan maupun pengaduan terkait PAW nanti. Jika ada yang keberatan, silahkan buat pengaduan sesuai mekanisme partai. Jika tak puas silahkan tempuh hukum sesuai melanisme partai, "pungkasnya.
Penulis: Indra
Editor: Firman Hidayat