Hindari Korupsi, Pengadilan Negeri Kubar Canangkan Zona Integritas
1 menit baca1.055 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Mengantisipasi hal tak diinginkan seperti yang terjadi dengan oknum hakim di Medan, Sumatera Utara bersama wakilnya yang kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiga hari lalu karena kasus korpusi, Pengadilan Negeri (PN) Kutai Barat Rabu (29/8/2018) pagi tadi menggelar Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan PN Kubar Kelas II.
Ketua PN Kubar, Suwandi SH MH menegaskan,ini dilakukan untuk mencegah terjadinya KKN di lingkup PN hingga pemerintahan serta seluruh unsur pemerintahan. “Ini merupakan instruksi atas, yakni Mahkamah Agung, " tegas Suwandi. "Saya ingatkan seluruh unsur di PN Kubar, baik para hakim maupun pegawai dan pejabat struktural, hindari seluruh urusan yang berujung pada KKN, " imbuhnya.










