Waris Resmi Gantikan Alm Anwar Wakil Ketua DPRD
1 menit baca1.590 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Berdasarkan surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 171.3.2/13/B.PPOD.III/2018 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan Wakil Ketua II DPRD Berau, Abdul Waris menggantikan Anwar Sos (Alm). Waris secara resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb, Abu Achmad Sidqi Amsya untuk menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Berau.
Dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Berau, Hj Syarifatul Syadiah didampingi Wakil Ketua I, H Saga dan dihadiri Bupati Berau, H Muharram beserta Unsur Muspida, juga melakukan pelantikan Pergantiam Antar waktu (PAW) anggota DPRD Berau Anwar Sos (Alm) kepad Sodara Edy Santosa SH dari Partai Demokrat.










