Dia menambahkan, dengan modus tersebut nyaris semua kegiatan penebangan hutan lepas dari pantauan petugas keamanan. Bahkan dia menuturkan, dugaan ada sejumlah pabrik mini pengolah kayu menjadi papan dan balok di hutan kawasan Kecamatan Bentian Besar dan Siluq Ngurai yang tak terpantau petugas kehutanan.
“Kami hanya heran mengapa Dinas Kehutanan Kaltim tidak melakukan pengawasan ketat melalui polisi kehutanan. Di beberapa kawasan di Kubar ada Pos Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Kami tidak pernah melihat mereka melakukan razia. Padahal hutan kawasan itu terbanyak pebalakan liar,” urai Rullah.
Senada diungkapkan Ketua DPD Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Kaltim, Bambang Pruwanto. “Tim investigasi kami langsung ke lapangan. Fakta lapangan yang kami beberkan, indikasi di dalamnya pembalakan liar hutan di Kecamatan Bongan, Kubar menuju kawasan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ada oknum aparat keamanan yang ikut bermain,” tuturnya di Sendawar, siang kemarin.
“Indikasi cukong utamanya pemilik mesin chainsaw dan truk pengangkut serta pemodal pengolahan kayu menjadi kayu masak di hutan itu terbanyak adalah oknum aparat keamanan serta sejumlah pengusaha kayu. Mereka secara diam-diam ‘bermain’, sehingga tak terdeteksi aparat keamanan dan petugas kehutanan,” bebernya.
Bambang berharap Dinas Kehutanan Kaltim kembali meninjau kinerja sejumlah petugas yang ditugaskan di beberapa Pos KPH.
Dia menyebut, jika kinerja KPH benar-benar mumpuni, mustahil masih ada pembalakan hutan. “Dugaan pembalakan liar cukup besar yakni di kawasan KPH 2 dan 3 Gunung Meratus , Kecamatan Bongan. Ironis, indikasi keterlibatan oknum kehutanan dan oknum penegak hukum semakin jelas. Sebab kerusakan hutan disana meluas merambah hingga kawasan hutan lindung,” tandasnya.(imr)