Iuran BPJS Kesehatan Harus Rutin
1 menit baca413 kali dibaca

TANJUNG REDEB- Pembayaran iuran BPJS Kesehatan wajib setiap bulannya agar bisa menikmati pelayanan medis yang maksimal. “Apabila tidak dibayarkan iurannya, secara otomatis kartu BPJS itu akan non aktif,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Berau, Johansyah, kemarin.
Apabila sudah dibayar, saat itu juga Kartu BPJS Kesehatan langsung aktif. “Kalau dari kita untuk bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan itu tidak ada yah. Terkecuali disinkronkan melaui program pemerintah daerah bagaimana mereka memproteksinya, apakah menggunakan APBD dan lain sebagainya,” jelasnya.










