Sanksi Tegas Menanti Kendaraan Perusahaan di Jalan Raya Kutai Barat
1 menit baca646 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Banyaknya kendaraan milik beberapa perusahaan yang beroperasi di jalan raya dalam wilayah Kutai Barat mendapat sorotan dari pemerintah setempat. Menyikapi hal itu, Selasa (3/7) pagi tadi pukul 09.00 WITA Dinas Perhubungan Kutai Barat menggelar pertemuan di Lantai II Kantor Dishub Kubar, dihadiri sejumlah instansi terkait dan perwakilan perusahaan kelapa sawit.
Kepala Dishub Kubar Rakhmat dalam keterangannya melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Maximus Gregorius menegaskan, bagi perusahaan baik perusahaan yang bergerak di bidang batubara maupun perkebunan kelapa sawit akan diberi sanksi tegas kalau melanggar aturan yang sudah disosialisasikan oleh Dishub.









