Kasus Bupati Muharram, Panwascam: Kami Hanya Melaporkan, Keputusan di Panwaslu
1 menit baca664 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Kasus yang menjerat Bupati Berau, Muharram terus bergulir. Muharramtelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Berau setelah adanya laporan dari Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) setempat.
Melihat perjalanan kasus tersebut, Panwascam Tanjung Redeb yang sempat ditemui KoranKaltim.Com pun berkomentar terkait kronologi terjadinya temuan yang diduga pelanggaran yang dilakukan Bupati Berau.









