“PPL se-Kubar saat ini berjumlah sekitar 150 orang. Terdiri 62 PNS dan sisanya penyuluh non PNS, disebar diseluruh wilayah potensial pertanian pada 16 wilayah kerja Balai Penyuluh Pertanian (BPP),” urainya kepada Koran Kaltim di ruang kerjanya, penghujung pekan tadi.
Menurutnya, target pupuk bersubsidi yang diberikan pemerintah sangat besar. Tetapi petani tidak menyerapnya, sehingga kesempatan tersebut hilang. Finsen menuturkan, sejak 2017 lalu hingga saat ini penyaluran pupuk bersubsidi tersebut ke Kubar di kurangi oleh pemerintah.
“Sejak 2017 pupuk bersubsidi untuk Kubar telah dikurangi targetnya. Karena tidak terserap pada kurun 6 bulan pertama,” katanya.
Namun kata dia, jika petani membutuhkan pupuk bersubsidi, saat ini masih tersedia dan disalurkan oleh tiga koperasi pengecer yang berada di Kubar.
“Syaratnya petani menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Lalu ditanda tangani oleh penyuluh dan kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP),” tegasnya.
Perlu diketahui, setiap rencana penggunaan pupuk itu dikoordinasikan dengan koperasi. Kemudian pihak koperasi meminta kepada penyalur pupuk bersubsidi untuk di drop ke koperasi. Jaminannya ialah rencana pembukaan lahan yang sudah dilakukan oleh petani.
Petani wajib tahu bahwa pupuk bersubsidi ini tidak gratis. Tetapi dihargai atau dibayar hampir sepertiga dari harga pupuk non subsidi. Untuk pupuk jenis urea per kilogram (kg) berkisar Rp 1.800, pupuk TSP seharga Rp 3.500 per kg, dan pupuk jenis NPK seharga Rp5 ribu per kg. (imr)