Penetapan Muharram Sebagai Tersangka Tidak Menganggu Kerja Pemerintahan
1 menit baca1.058 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Bupati Berau H Muharram mengakui jika secara pribadi dan psikologis terganggu setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran kampanye pemilihan gubernur Kaltim 2018. Namun, secara Kedinasan dan waktu kerja sebagai bupati menurutnya tidak terganggu.
"Kalau mengganggu secara pikiran dan psikologis pastilah. Tetapi kalau secara kedinasan dan waktu kerja, insya Allah tidak mengganggu karena pemerintahan bisa berjalan dengan baik saja," terang Bupati Muharram Kepada korankaltim.com, Minggu (24/6/2018).









