Kembali, Polres Amankan 231 Botol Miras
1 menit baca551 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,TANJUNG REDEB - Dalam rangka operasi cipta kondisi, Polres Berau mengamankan sekitar 231 botol miras (minuman keras) dengan berbagai merk, Senin (11/6). Tak hanya minuman, pilisi juga membawa serta seorang penjual untuk diamankan.
Kasat Narkoba Polres Berau, AKP Bambang menerangkan sebanyak 231 botol miras dengan berbagai merk ini didapat di satu lokasi saja yaitu di Jln Yos sudarso atau tepatnya ditengah Kota Tanjung Redeb. "Dari 231 botol, sebanyak 80 botol anggur merah botol, 3 dos Gilbery,S Bedar, 8 dos Anggur Hitam, 2 dos Gilbery,s Kecil, 12 dos Bir Bintang, 45 dos Whisky DRUM dan 81 New Port. Dari ratusan miras yang berhasil dimanakan, kita juga mengamankan Johansyah selaku pemilik," terangnya kepada korankaltim.com, Selasa (12/6) di ruang kerjanya sekitar pukul 11.20 Wita.









