Ini Klarifikasi Bupati Muharram Soal Laporan Panwaslu Berau
1 menit baca827 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Bupati Muharram mengklarifikasi atas pemeriksaannya oleh Polres Berau. Dia membeber yang dimaksud pelanggaran kampanye temuan Panwaslu adalah ketika rumah pribadi di pinjam oleh tim sukses pasangan Isran-Hadi yang merupakan usungan dari PKS untuk acara silaturrahmi dan berbuka puasa bersama.
"Saya sebagai tuan rumah hadir dan memberikan sambutan pada acara tersebut. Pada saat itu juga, saya merasa yakin bahwa tidak melakukan pelanggaran karena sudah di luar jam kerja yakni sekitar jam 17.00 Wita,” ungkap Bupati Muharram kepada KoranKaltim.com.









