hukumnya berupa Peraturan Bupati (Perbup). Karena semua biayanya disubsidi oleh Pemkab Mahulu,” jelas Kepala Dinas perhubungan Mahulu, Toni Imang kepada Koran Kaltim, Sabtu (9/6) lalu.
Ditegaskan Toni Imang, armada speedboat subsidi termasuk dalam Subsidi Ongkos Angkut (SOA), tetapi untuk angkutan penumpang gratis atau bisa disebut dengan subsidi terukur. Program armada transportasi gratis tersebut bagi masyarakat tidak mampu, diberikan keringanan atau gratis seratus persen dalam bepergian menggunakan armada transportasi yang sudah disiapkan Dishub Mahulu di Pelabuhan Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun. “Untuk masyarakat tidak mampu, ada surat keterangan dan diberikan kartu, maka 100 persen gratis atau tidak membayar ongkos. Sedangkan bagi masyarakat atau warga Mahulu yang cukup mampu akan dikenakan 50 persen biaya apabila ikut menggunakan armada speedboat gratis itu,” bebernya.
Toni Imang mengungkapkan, dalam uji coba pada 2017 lalu speedboat gratis tersebut sangat berfungsi bagi masyarakat tidak mampu di lima kecamatan se-Mahulu.
Menurutnya, oleh karena itu Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh bersama Wabup Juan Jenau akan meneruskan armada angkutan gratis tersebut. “Sebagai satu dari program Gerbang Mas. Ini sangat membantu masyarakat. Karena jika kita hitung biaya menggunakan armada reguler menuju ke dua kecamatan di hulu riam, sangat besar. Masyarakat mengaku sangat terbantu dengan adanya armada gratis tersebut,” jelasnya.
“Segera kita operasikan selepas lebaran Idulfitri. Rute Ujoh Bilang-Tering Kubar, dan Ujoh Bilang- menuju dua kecamatan di hulu riam. Ada dua armada yang ke ulu, dan dua armada yang ke bagian hilir. Jadwalnya adalah Senin, Rabu, Jumat, Sabtu dan Minggu,” tandas Toni Imang.(imr)