Catat, Sejumlah Larangan Saat Takbir Keliling di Berau
1 menit baca622 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB- Bupati Berau Muharram telah menggelar rapat bersama Pengurus Hari Besar Islam (PHBI) Berau, Polres, Dishub, Ormas, dan Tokoh Masyarakat di rumah jabatan Bupati Jl Cendana Tanjung Redeb, terkait dengan rencana takbiran keliling menyambut lebaran Idul Fitri 1439 H, Sabtu (9/6/2018). Rapat menguras waktu selama dua jam dan akhirnya diputuskan takbir keliling tetap dilaksanakan.
Diungkapkannya, pelaksanaan takbir keliling diikuti roda empat maupun roda dua dengan turut dikawal oleh Polres, Satpol PP dan Dishub, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.









