Dari 88 Ormas di Kubar, Hanya 33 yang Tercatat di Bakesbangpol
1 menit baca1.035 kali dibaca

SENDAWAR – Hingga saat ini di Kutai Barat (Kubar) ada 88 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Namun sangat disayangkan, dari jumlah tersebut hanya 33 ormas dan LSM yang sah atau legal tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kubar, dan memenuhi syarat.
“Dari 88 ormas dan LSM di Kubar, hanya 33 ormas dan LSM yang legal memenuhi syarat dan masih aktif. Sebenarnya ormas dan LSM yang ilegal harus ditindak tegas, sesuai peraturan karena dikhawatirkan akan menggangu ketentraman dan ketertiban masyarakat,” jelas Kepala Sub Bidang Kordinator Politik, Ormas dan Kelembagaan Bakesbangpol Kubar, M Imam Danore kepada Koran Kaltim, Jumat (8/6).










