Dapat Remisi Lebaran, Napi di Berau Tak Ada yang Bebas
1 menit baca613 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Seperti tahun-tahun sebelumnya, setiap perayaan Idul Fitri atau Hari Lebaran, selalu ada narapidana (Napi) yang mendapatkan remisi di semua rumah tahanan di Kaltim termasuk di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb. Untuk Idul Fitri 1439 H nanti, dari 797 Napi yang menghuni Rutan, hanya 369 orang yang mendapatkan remisi namun tak satupun yang bebas, hanya dikurangi masa tahanannya saja.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Agus Dwirijanto menjelaskan hal ini kepada Korankaltim.com Kamis (7/6) siang tadi









