Bejat, Istri Teman Sendiri “Disikat”
2 menit baca1.693 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Pepatah yang menyebutkan ibarat pagar makan tanaman tampaknya tepat ditujukan kepada Ih. Bagaimana tidak, pria berusia 28 tahun ini dengan tega memperkosa istri temannya sendiri yang berinisial Tf. Wanita berusia sama dengan pelaku yang tinggal di Mes Sungai Raya Devisi I PT Jabontara, RT 5 Kampung Batu putih, Kecamatan Biduk-biduk, Berau itu, jadi pelampiasan nafsu bejat Ih Senin (4/6) lalu pukul 10.00 Wita pagi hari.
Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kapolsek Biduk-biduk, AKP Herman menjelaskan kalau selama ini korban bersama suaminya menumpang dirumah pelaku dan ternyata pelaku sudah 2 kali melakukan amoral tersebut yaitu pada 30 Mei dan 31 Mei saat suami korban tengah bekerja sebagai pemetik kelapa sawit. Itu berarti peristiwa dua hari lalu merupakan yang ketiga korban disetubuhi pelaku.










