Silvanus menuturkan, jika ada sekolah negeri yang melakukan pemungutan uang bangku terhadap siswa baru, pihaknya akan segera menelusurinya. “Kami akan telusuri jika ada laporan uang bangku. Bahkan kalau itu terjadi maka sekolah itu akan distop terlebih dahulu,” urainya.
Dia menyebutkan, selama ini sudah cukup besar bantuan anggaran kepada sekolah, baik dari pusat maupun kabupaten. Di antaranya anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Jumlah sekolah dan peserta didik penerima BOS 2017 sesuai NPH adalah 197 SDN, 12 SDS, 43 SMPN, dan 13 SMPS. Dengan jumlah peserta didik 17.613 SDN, 2.069 SDS, 7.505 SMPN. Dan 1.127 SMPS,” tuturnya.
Menurut Silvanus, dengan sejumlah bantuan anggaran yang masuk ke sekolah sangat mustahil sekolah negeri memungut ‘uang bangku’. Dia mengakui untuk komponen biaya sekolah terdiri SPP, PMB (Penerimaan Murid Baru), pakaian, buku dan lainnya termasuk biaya praktek.
“Pemerintah membantu biaya SPP melalui dana BPPD. Selama dua tahun terakhir Pemkab Kubar juga telah membantu menyalurkan pakaian seragam (baju, rok, celana) bagi peserta didik sekolah,” bebernya.
Silvanus mengimbau para orang tua peserta didik agar terus memotivasi anak-anak agar menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. “Sesuai pesan Pak Bupati FX Yapan, berharap anak-anak se-Kubar mengikuti wajib belajar 12 tahun. Karena pemerintah sudah sangat membantu mulai tingkat TK, SD dan SMP, sesuai kewenangan kabupaten,” pungkasnya. (imr)