Ternyata Bukan Limbah Berbahaya, Kajian DLHK Pada Sungai Segah
1 menit baca724 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,TANJUNG REDEB- Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau menyatakan, informasi pencemaran Sungai Segah dan sempat terjadi kehebohan ternyata bukanlah limbah berbahaya sejenis Oli dan lainya, karena yang mencemari Sungai Segah tersebut hanyalah Air Bangar.
"Saat kita ambil sample airnya kemarin, dan hasil air yang dikatakan tercemar tersebut tidak benar. Mengingat, air yang kita ambil jadi sample tidak ada menandakan pencemaran oleh oli. Dan bisa kita pastikan, air Sungai Segah hanya mengalami air bangar atau air bangai. Dan air bangai merupakan air yang terkontaminasi dengan tumbuhan yang mati," ungkap Kepala DLHK Berau, Sujadi kepada korankaltim.com, Selasa (6/6/2018).










