“Sejak 2017 lalu dan 2018 ini, rata-rata per kampung menerima Rp 700 juta hingga Rp 800 juta ADD dari pusat. Uang tersebut atas instruksi presiden, harus digunakan untuk membangun infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Kepala Bidang Pemerintahan Kampung (DPMK) Kubar, FX Sumardi, Kamis (31/5).
FX Sumardi menjelaskan, anggaran sangat besar tersebut harus digunakan dengan transparan oleh aparatur kampung, terutama para kepala desa (petinggi) bersama jajaran dalam membangun kampung. Karena itu dituntut transparansi terhadap masyarakat.
“Kita bisa lihat anggaran tersebut sangat besar. Total ADD dari pusat pada 2017 lalu adalah sebesar Rp 149.709.702.000. Kemudian ADK dari Pemkab Kubar totalnya Rp 123.576.972.000. Jika digabung DD dan ADK tahun 2017 se-Kubar mencapai RP 280 miliar. Angka yang cukup besar untuk membangun daerah,” tegasnya.
DPMK Kubar mengharapkan, dengan DD dan ADK yang sangat besar setiap tahun, pemerintah 194 kampung dan kelurahan se-Kubar memiliki perencanaan matang penggunaannya. Selain untuk kesejahteraan masyarakat, penggunaan DD dan ADK harus dengan pertanggungjawaban secara jelas dan lengkap. (imr)