Dia mengungkapkan, pemeriksaan ketat terhadap pengunjung juga diberlakukan di tingkat Polsek se-Kubar dan Mahulu. Hal itu agar bisa mendeteksi secara dini, jika ada hal yang berkaitan dengan terorisme yang membahayakan jiwa masyarakat bahkan aparat kemananan. “Saya sudah instruksikan pengetatan penjagaan dari Makopolres hingga jajaran di Makopolsek se-Kubar dan Mahulu. Tidak ada toleransi, jika ada indikasi yang membahayakan, sesuai perintah Kapolri maka akan kita amankan sedini mungkin,” tuturnya.
Terkait Kamtibmas di -Kubar dan Mahulu, Kapolres telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan patroli 24 jam tiada henti. Sebelumnya telah dilakukan operasi antik untuk menyisir narkoba dan miras, juga operasi patuh untuk keamanan lalulintas. “Saya juga sudah perintahkan sejumlah operasi itu. Kepada seluruh personel polisi di Kubar dan Mahulu agar dalam patroli tidk sendiri-sendiri, harus berkelompok, kewaspadaan kita perketat,” tegasnya.
Putu Yuni Setiawan juga mengimbau kepada masyarakat karena sudah memasuki bulan Ramadan, maka tidak diperbolehkan menjual serta membunyikan petasan atau mercon. “Ingat apabila dalam operasi ditemui ada memperjual belikan mercon, maka segera diamankan oleh Porles Kubar. Untuk THM (Tempat Hiburan Malam), kami sudah koordinasikan dengan Pemkab Kubar yang mengeluarkan izinnya. Polres Kubar masih menunggu koordinasi, terkait edaran dari pemkab agar THM ditutup selama bulan Ramadan,” tandasnya. (imr)