Dianggap Tidak Becus, Pelindo IV Putus Kontrak PT Bintang Harapan
1 menit baca1.512 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Sejak awal tahun 2018, kontrak pengerjaan dermaga dan lapangan penumpukan peti kemas di Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung terpaksa di putus. Keputusan itu menyusul pelanggaran komitmen pihak PT Bintang Harapan selaku pemenang lelang proyek pengerjaan proyek penimbunan pelabuhan bongkar muat kelas III milik Pelindo IV Berau.
General Mamager Pelindo IV Berau, Ichdinas Effendy menerangkan pengerjaan penimbunan pelabuhan bongkar muat peti kemas tersebut baru 90 persen. Proyek senilai Rp50 milyar tersebut sesuia rencana bisa selesai 100 persen di akhir tahun 2017.









