Siapkan Wadah Swafoto, Pulau Derawan Miliki Land Mark Tepi Pantai
1 menit baca1.822 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Merupakan kerjasama Bank Indonesia Kaltim dengan Pemkab Berau, kini Pulau Wisata Bahari Derawan yang dimiliki Pemkab Berau telah memiliki Land Mark atau batas tanah. Yang mana, Land Mark ini ditujukan agar letak dan luasan Pulau Derawan bisa terjaga dan diketahui keberadaanya.
Kepala Dinas Parawisata dan kebudayaan (Disbudpar) Berau, Mappasikra menjelaskan batas tanah tersebut secara umum dapat diartikan sebagai penanda. Dalam suatu kawasan keberadaan suatu landmark berfungsi untuk orientasi bagi pengunjung bisa mengetahui jelas akan keberadaan Pulau Derawan.









