Pasar SAD yang merupakan tempat legal untuk berdagang yang dibangun dengan dana ratusan milyar sedianya dapat perhatian serius dari pemda untuk bisa mengembalikan fungsinya
“Kami minta kegiatan pasar malam perlu ditinjau kembali apakah legal atau ilegal. Kami tidak melarang ada expo setahun sekali, namun kegiatan diluar expo bisa dipertimbangkan,” kata Kamaruddin.
Dia menilai kegiatan pasar malam banyak pula yang menjual dagangan serupa dengan para pedagang. Dia meminta pedagang pasar malam bisa menjual kerajinan tangan saja dan jangan jual kain, baju dan tas. Intinya, kami inginkan tidak ada penjual tas, kain dan sepatu dari luar Berau.
Pedagang juga meminta, agar kegiatan pasar malam hendaknya bisa dialihkan ke Pasar SAD.
“Kami meminta pelaksanaan pasar malam jangan pernah ada kegiatan jual beli Baju, Kain, Sepatu dan aksesories," harap pedagang.
Di sisi lain, Wakil Buapti Agus Tamtomo menyampaikan, apa yang menjadi keinginan dari pedagang akan diakomodir. Dinas Pemuda dan Olahraga ( Dispora) selaku pemberi izin pengelola pasar malam akan diberikan beberapa catatan tidak boleh berjualan kain, baju, sepatu dan aksesories lainya. Sedangkan yang berlangsung saat ini di Gor Pemuda, diberi keringanan untuk melanjutkan saja sampai selesai.
"Intinya, Dispora tidak boleh lagi menerbitkan izin terkait pengelola pasar malam agar tidak berjualan yang sudah ada di Pasar SAD. Jika acara di Gor jualan makanan dan lainya, silahkan saja. Terkhusus, untuk MTQ nanti akan ada pasar malam. Itu diperbolehkan dan kita sepakati bersama saat ini,” kata Agus Tamtomo.
Penulis: Indra
Editor: Firman Hidayat