Duh, Disdukcapil Berau Belum Bisa Jalankan Program KIA, Ini Alasannya
1 menit baca5.531 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Program Pemerintah agar semua anak Indonesia memiliki kartu identitas anak (KIA) belum berjalan hingga sekarang. Pemerintah Kabupaten Berau masih terkendala dengan syarat 87 persen kecukupan anak yang memiliki Akte kelahiran.
"Hingga hari ini, berdasarkan syarat daerah wajib miliki 87 persen angka anak yang memiliki akte kelahiran. Berau baru mencapai sekitar 84 persen anak yang memiliki akte kelahiran. Jadi, kita targetkan Desember 2018 ini bisa terpacai. Sehingga, di 2019 mendatang, Berau sudah bisa menjalankan pemberlakuan KIA tersebut," kata Plt Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau Anwar kepada Korankaltim.com, Senin (9/4).










