“Saya secara pribadi dan pemerintah merasa sangat prihatin dengan kondisi Hutan Tangap ini,” ungkap Mapasikra.
Menurut Mappasikra, pengelolaan Hutan Tangap saat saat ini belum diketahui dengan jelas. Untuk itu, pihaknya mendesak agar ke depan pengelolaan objek wisata alam ini melibatkan Disbudpar.
“Kita akan minta ke bupati agar pengelolaannya sepenuhnya diserahkan ke Dinas Pariwisata, tanpa dicampuri pihak manapun,” ungkapnya.
Mappasikra menyebut, pihaknya bisa menggandeng beberapa perusahaan untuk mengalokasikan dana Corpotate Social Responsibility (CSR) demi kelangsungan Hutan Tangap.
“Hutan Tangap ini di dalamnya selain memiliki hewan-hewan hutan juga memiliki berbagai macam kayu seperti kayu ulin, kayu gahru dan beberapa jenis kayu lainya. Untuk luasan hutan tangap, itu diperkirakan sekitat 600 hektare dan masih hutan murni yang berstatus KBNK. Sehingga, pengelolaanya murni dilakukan oleh Pemkab Berau yang sebelumnya dikelola oleh organisasi dari Kecamatan Teluk Bayut dan tidak optimal,” pungkasnya. (ind)