Xpress Air Hanya Dapat Jatah Dua Rute
1 menit baca4.879 kali dibaca

TANJUNG REDEB – Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU)Kalimarau, Bambang Hartanto menyatakan izin rute Xpress Air akhirnya keluar juga dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Dithubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Maskapai yang merupakan anak perusahaan PT Aero Nusantara Indonesia (ANI) tersebut beroperasi sejak 21 Februari lalu di Bandara Kalimarau, Berau.
“Untuk sementara waktu, beroperasinya Xpress Air hanya baru melayani dua rute yang diterbangi dari Kabupaten Berau yaitu rute Berau-Tarakan dan Berau-Samarinda. Walau sudah ada penerbangan, penumpang masih belum banyak. Karena belum banyak yang tahu. Kalau sudah beroperasi selama satu bulan bisa ramai penerbangannya,” terang Bambang, kemarin.
Adapun jadwal penerbangan dua rute tersebut yaitu Berau-Samarinda pada hari Senin, Rabu dan Jumat pada pukul 07.15 Wita. Tiba di Samarinda sekitar pukul 08.05 Wita. Sementara untuk rute Berau-Tarakan pada hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu pukul 13.05 Wita dari Berau dan tiba di Tarakan pada pukul 13.30 Wita.
“Untuk Berau-Samarinda sementara ini hanya tiga kali dalam seminggu dan Berau -Tarakan empat kali dalam Seminggu. Berharap, kedepan bisa reguler setiap hari apabila ada kelonjakan penumpang yang melakukan pemberangkatan ke Samarinda dan Tarakan.
Seperti diketahui, Xpress Air dijadwalkan akan menerbangi sejumlah rute. Yakni Berau-Samarinda-Melak-Balikpapan-Melak-Samarinda-Berau-Tarakan-Malinau-Tarakan-Nunukan-Berau. Bambang mengaku belum mengetahui jelas terkait rute tersebut. Baru rute yang ada saat ini dulu dijalankan.
“Yang jelas, izin rute yang keluar itu rute Berau-Samarinda dan Berau - Tarakan. Sedangkan rute lainnya belum ada keterangan lebih lanjut,”pungkasnya.(ind)










