Sabu 13, 971 Gram Dimusnakan dengan Cara Diblender
1 menit baca2.935 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Sat Narkoba Polres Berau memusnahan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 13,971 gram, dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang, pagi tadi.
Pemusnahan barang bukti narkotika dipimpin Kasat Narkoba AKP Yehuda Tatok disaksikan perwakilan Kejari, Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb serta perwakilan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau. Para tersangka juga dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan barang haram tersebut.










