Jadi Jurkam, Bupati Muharram Akan Cuti
1 menit baca1.266 kali dibaca

TANJUNG REDEB- Memasuki tahapan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Bupati Berau, H Muharram yang diketahui sebagai ketua tim pemenangan dari salah satu pasangan calon (Paslon) dipastikan dalam waktu dekat ini akan mengambil cuti. Hal tersebut amanat dari Peraturan KPU (PKPU) Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 61 ayat 1 dan 2.
“Sesuai aturan yang ada, sebagai kepala daerah harus cuti dalam masa kampanye, maka saya akan ambil cuti. Dalam waktu dekat ini surat cuti tersebut akan saya ajukan. Jadi, dalam pelaksanaan kampanye akbar nantinya, saya selaku ketua tim pemenangan pasangan calon yang juga Bupati Berau bisa berlaku netral di Pilkada ini,”terang Muharram, kemarin.










