“Pola yang kami terapkan adalah pemasaran getah karet secara berkelompok petani, mendapatkan harga spesial dari PT Multi Kusuma Cemerlang (MKC) di Palaran, Kota Samarinda. Harga spesial karena berdasarkan kadar karet kering,” jelas Kepala BPP Kecamatan Jempang, Kasto Maulidin kepada Koran Kaltim, Kamis (8/2) di Sendawar.
Dia membeberkan, dengan pola kelompok tani, dicontohkan cara mengumpil (menuai) atau penyadapan getah karet. Jadi, ada perbaikan mutu getah karet saat penyadapan. Kemudian, hasil getah karet petani secara bersama dalam kelompok dikirim ke pabrik karet PT MKC di Palaran.
“Harga sesuai pabrik sangat bagus dan memuaskan petani. Karena hasil perbaikan mutu getah karet petani di Jempang mencapai kadar karet kering 59 persen, maka harganya Rp8 ribu per kg,” ujarnya.
Saat ini kata Kasto, sudah ada 3 kelompok tani dari dua kampung di Kecamatan Jempang yang mengikuti pola yang diberikan oleh BPP Jempang. Para petani senang dengan harga tersebut.
Karena itu, BPP Jempang mengajak petani karet se-Jempang untuk bergabung dalam pola tersebut. “Perbaikan mutu karet dengan tidak merendam (kentalan) getah karet. Kita menggunakan bahan penggumpal karet Specta yang direkomendasikan oleh perusahaan itu. Tidak boleh menggunakan penggumpal dengan bahan pupuk, karena kualitas dan kadarnya rendah, serta berbau busuk,” urainya.
“Bahkan jangan sampai petani mencampurkan scrap (kulit batang pohon karet sadapan) ke dalam mangkok pengumpul getah. Kami sudah buktikan, harga saat ini dengan pola yang kami sampaikan ini sangat memuaskan,” tukasnya.
Kasto berharap, dengan pola ini bisa mendongkrak kenaikan harga getah karet yang sudah
hampir 10 tahun terakhir anjlok. Dia berharao pola tersebut dapat diuji coba oleh instansi terkait dan diketahui para pemangku kebijakan di lingkup Pemkab Kubar. (imr)